Pada khutbah Jumat hari ini, sang Khotib berkhutbah tentang Rasa Aman yang didambakan manusia. Menyitir salah satu ayat dalam Al Qur'an yang artinya kurang lebih bahwa " Allah lah yang kuasa memberikan Rasa Aman pada manusia", sang Khatib bercerita:
Bahwa rasa aman saat ini sangatlah sulit dirasakan umat. Manusia yang tinggal di pegunungan dan lereng-lereng bukit terancam keamanannya oleh meletusnya gunung berapi dan longsornya bukit yang didiami. Umat yang tinggal di pinggir sungai dan pantai terancam keamanan nya oleh banjir, air laut yang pasang dan bahkan sunami.
Bahkan manusia yang tinggal di kota besar juga tidak luput dari ancaman bencana; gempa bumi, kebakaran, dan banjir yang juga menyerang kota-kota besar. Bahkan ketakutan terhadap ancaman rasa aman ini telah merasuki seluruh sendi kehidupan manusia : para karyawan dan pekerja takut kehilangan pekerjaan; para pengusaha takut mengalami kerugian, para penguasa takut kehilangan kekuasaaannya, dan sebagainya.
Kenapa kita terus dihantui ancaman terhadap rasa aman ini?
Sang Khatib menyitir kembali ayat-ayat Al Qur'an, bahwa ketakutan ini disebabkan karena hilangnya keimanan dalam diri umat. Tipis nya iman terhadap kekuasaan Tuhan mengakibatkan hilang nya rasa percaya diri dan membuat kita terombang ambing dalam mengarungi hidup. Menipisnya iman membuat manusia bersikap dan bertindak menuruti tuntutan kebutuhan hidup tanpa pertimbangan iman dan hati nurani. Selanjutnya Sang Khatib menguraikan apa itu iman dan bagaimana tanda-tanda orang beriman, dan seterusnya sampai khutbah selesai.
Dari Khutbah tersebut, hal yang saya tangkap dan menjadi bahan renungan adalah bahwa,
Rasa Aman yang merupakan hak dasar manusia, hak asasi setiap manusia, saat ini memang menjadi barang langka di republik ini.Hak ini sudah seharusnya dilindungi dan dihormati. Rasa aman adalah hak umat manusia tanpa membedakan Suku, Agama, Ras, Keyakinan, Kepercayaan, Usia, jenis Kelamin. Bahkan juga hak setiap mahluk hidup ciptaan Tuhan.
Siapakah yang bertanggung jawab terhadap hilangnya rasa aman ini? di luar masalah keimanan, ada hal yang juga telah langka di republik ini, yaitu : moral dan etika, kesetiakawanan sosial, tanggung jawab sosial individu terhadap lingkungan, dan sejenisnya.
Dalam konteks kenegaraan, hak atas rasa aman ini seharusnya dapat dijamin oleh pemerintah, apabila pemerintah konsekwen atas fungsi dan tugasnya menjamin rasa aman ini, maka tidak lah akan terjadi pengrusakan rumah ibadah, penyerbuan terhadap sekelompok umat yang menganut keyakinan yang berbeda dari keyakinan mayoritas umat sekitarnya, perang antar suku, perang antar anggota masyarakat, bahkan perang antara aparat keamanan yang menyebabkan ketakutan di masyarakat.
Jaminan keamanan oleh pemerintah juga akan menimbulkan kenyamanan dan rasa aman di jalan-jalan raya terhadap aksi kekerasan, perampokan, perusakan, kesemrawutan dan berbagai tindakan yang mengancam rasa aman kita.
Rasa aman adalah hak dasar kita yang sudah seharusnya terjamin sejak kemedekaan Indonesia diproklamirkan 62 tahun yang lalu. Ini terlepas dari konteks keagamaan sebagaimana diuraikan dalam khutbah jum'at di atas. Hak atas rasa aman adalah Hak Asasi Mahluk Hidup Ciptaan Tuhan....
Wallahualambissawab